Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui masih banyak praktik perbekingan yang menghambat penerimaan dan pendapatan negara. Untuk mengatasinya, Kementerian Keuangan menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago guna memperkuat penegakan hukum di lapangan.
“Kami melakukan kerja sama untuk memperkuat enforcement pemeriksaan pajak di lapangan. Kalau kata orang, di lapangan selalu ada beking,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Purbaya menjelaskan kerja sama dengan Menko Polkam akan melibatkan kepolisian, TNI, dan aparat keamanan lainnya untuk menghadapi pihak-pihak yang menjadi beking dan menghambat penerimaan negara. Sebagai langkah awal, strategi tersebut akan difokuskan pada pemantauan dan penindakan aktivitas ekonomi rokok ilegal.
“Kami akan melibatkan polisi, tentara, dan lain-lain supaya beking itu kabur. Utamanya kami kejar rokok ilegal dulu. Mungkin sebulan ke depan akan mulai berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya menyampaikan pemerintah tengah berupaya menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal serta memperkuat aktivitas dunia usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan langkah tersebut, diharapkan penerimaan pajak dapat meningkat secara berkelanjutan.
Kementerian Keuangan juga terus membenahi sistem Coretax untuk mengurangi berbagai kendala yang berpotensi menghambat penerimaan pajak. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai diterapkan untuk mendeteksi praktik pelaporan yang mengarah pada under-invoicing.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan rencana restrukturisasi besar-besaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai bagian dari pembenahan institusi dan penguatan pengawasan.
Menurutnya, pengawasan tidak dilakukan melalui kenaikan tarif pajak, melainkan dengan mendeteksi perusahaan yang menjual barang langsung ke konsumen secara tunai untuk menghindari kewajiban pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).
“Saya heran itu bisa lolos. Tapi nanti dengan restrukturisasi pegawai, saya pikir itu tidak akan bisa lolos lagi,” tegas Purbaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















