Jakarta, aktual.com – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara menegaskan jaminan pensiun masih menjadi isu paling krusial bagi pekerja dan buruh di Indonesia. Negara diminta lebih hadir untuk memastikan hak pensiun dapat dinikmati secara layak oleh seluruh pekerja.
Sekretaris Jenderal DPP Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Giofedi, mengatakan jaminan pensiun merupakan salah satu hak dasar pekerja yang hingga kini masih perlu diperjuangkan secara serius.
“Yang menjadi concern kami yang paling utama itu tentang, sebetulnya, jaminan pensiun. Memang kita ingin semua pekerja mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja/buruh,” kata Giofedi, Rabu (28/1).
Menurut dia, isu pensiun tidak bisa dilepaskan dari peran negara dalam sistem jaminan sosial. Karena itu, pihaknya mendorong adanya formulasi kebijakan yang lebih kuat agar perlindungan pensiun bagi pekerja benar-benar terjamin.
“Salah satunya yang ktia perjuangkan itu adalah tentang jaminan pensiun. Nah, ini yang memang coba kita formulasikan kembali agar negara hadir dalam pensiun para pekerja/buruh,” ungkapnya.
Giofedi menuturkan, upaya tersebut juga dibahas dalam forum diskusi rutin yang digelar oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Indonesia, yang secara khusus mengangkat isu reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Hari ini kebetulan menghadiri forum diskusi rutin yang diselenggarakan oleh teman-teman ILO Indonesia terkait dengan reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional ada kurang lebih sekitar 10 konfederasi yang dari awal hingga akhir mengikuti diskusi rutin kita ini yang alhamdulillah hari ini menghasilkan beberapa rekomendasi untuk kita perjuangkan di tahun 2026, agar perubahan dan reformasi sistem jaminan sosial nasional ini bisa segera kita wujudkan,” ucapnya.
Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut dapat menjadi pijakan bersama bagi serikat pekerja dan pemangku kebijakan untuk mendorong perubahan konkret, sehingga sistem jaminan sosial nasional, khususnya jaminan pensiun, benar-benar memberikan rasa aman bagi pekerja di masa tua.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















