Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menegaskan dirinya tidak pernah membahas penunjukan jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan Presiden Prabowo Subianto, meskipun memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan. Penegasan tersebut disampaikan Thomas merespons sorotan publik atas penetapannya sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031.

Menurut Thomas, komunikasi terakhirnya dengan Prabowo hanya berkaitan dengan permohonan waktu untuk berpamitan dari Kabinet Merah Putih.

“Tidak ada pembahasan apa pun soal jabatan di Bank Indonesia. Saya jelaskan betul-betul, tidak ada diskusi saya dan Presiden mengenai pencalonan atau penunjukan ini,” kata Thomas saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Thomas juga menepis anggapan bahwa pengunduran dirinya dari Partai Gerindra berkaitan dengan proses pencalonan sebagai Deputi Gubernur BI. Ia menyebut keputusan mundur sejak 31 Desember 2025 telah diambil jauh hari untuk fokus bekerja di Kementerian Keuangan.

Terkait proses penunjukan, pejabat yang akrab disapa Tommy itu menjelaskan seluruh tahapan telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku tanpa pelanggaran prosedur. Ia menekankan penetapannya sebagai Deputi Gubernur BI dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan yang sah.

“Saya ditunjuk melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Tidak ada satu pun tahapan yang dilewati, dilanggar, atau dibelokkan,” tuturnya.

Setelah resmi menjabat, Thomas menyatakan akan memprioritaskan penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi riil.

“Yang saya tekankan ke depan adalah bagaimana transmisi kebijakan ini bisa lebih efektif, terutama dari suku bunga perbankan ke sektor riil,” lanjutnya.

Meski mengakui tidak memiliki latar belakang moneter murni, Thomas optimistis pengalamannya di bidang fiskal dapat melengkapi jajaran Dewan Gubernur BI. Ia meminta publik menilai penugasannya secara berimbang berdasarkan rekam jejak kinerja.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi