Jakarta, Aktual.co — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bertemu dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk membahas mengenai masalah sampah dalam menghadapi musim penghujan ini.

“Bahas masalah sampah, masalah kebersihan dalam menghadapi banjir. Karena, kebersihan sungai dan waduk menjadi kewajiban Dinas Kebersihan,” ujar Djarot di Balai Kota, Selasa (30/12).

Djarot mengatakan ia juga membahas mengenai pelaksanaan Perda mengenai sampah. “Iya sudah dibahas juga. Jakarta Timur sudah ditindak. Untuk kasih efek jera, biar kita punya budaya bersih. Kebersihan kan bagian dari iman ya,” ujarnya.

Djarot pun menginginkan jumlah produsen sampah organik meningkat seiring dengan usaha untuk pemanfaatan sampah.

“Contohnya di pasar. Di Kramat Jati kan luar biasa, 80 persen sampah organik, maka harus diolah jadi pupuk sehingga yang dibuang ke Bantar Gebang bisa diminimalisir. Sampah juga kita olah jadi pupuk untuk Dinas Pertamanan, Pertanian. Dan kami diskusikan ke masyarakat,” lanjutnya.

Untuk peraturan pelarangan sampah tersebut, Djarot mengatakan sanksi akan disesuaikan dengan benda yang dibuang secara sembarangan.

“Ada Rp. 350 ribu, Rp. 300 ribu, tergantung sampah yang dibuang dong. Kalo misal dia buang kasur, ya iya (denda 500rb) tapi kalo cuma kecil ya engga sampai segitu,” ujarnya.

Untuk pengawasan, Djarot pun juga mengandalkan polisi sampah dari pihak warga. “Itu sukarela. Mereka menamakan diri mereka polisi sampah. Jadi mereka akan sweeping warganya sendiri. Kalo ketangkep difoto aja,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid