Ilustrasi Laporan Polisi (net)

Jakarta, aktual.com – Upaya mediasi antara guru sekolah dasar di Pamulang, Tangerang Selatan, Christiana Budiyati atau Bu Budi, dengan orang tua murid yang melaporkannya ke polisi dinyatakan tidak mencapai kesepakatan. Orang tua siswa tetap melanjutkan laporan terkait dugaan kekerasan verbal terhadap anaknya.

Mediasi dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo di Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu malam, 28 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bu Budi menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan orang tua.

“Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataan bu Budi selama ini tapi niatan saya untuk kebaikan anak,” kata Boy, Kamis (29/1/2026).

Meski permohonan maaf telah disampaikan, Kapolres mengungkapkan pihak pelapor memilih tetap menempuh jalur hukum.

“Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan Laporan Polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan. Pelapor akan menggunakan Hak jawab kepada media,” ujar Boy.

Kendati demikian, ruang mediasi atau pendekatan restorative justice disebut masih terbuka jika kedua belah pihak bersedia.

Mediasi tersebut dihadiri oleh terlapor dan pelapor, serta disaksikan oleh perwakilan KPAI, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang guru SD swasta di Pamulang dilaporkan orang tua murid lantaran menegur siswa. Perkara tersebut viral di media sosial seiring beredarnya petisi bertajuk *“Keadilan Untuk Seorang Guru”* yang diunggah melalui akun Instagram @dinogabrl.

Petisi yang dibuat oleh Elis Siagian menyebut tindakan Bu Budi merupakan bagian dari tugas pendidik dalam membina karakter siswa, bukan bentuk kekerasan verbal sebagaimana dituduhkan.

Peristiwa bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah. Seorang murid terjatuh setelah meminta digendong temannya, namun tidak segera ditolong oleh siswa lain hingga akhirnya dibantu orang tua murid yang berada di lokasi. Menyikapi kejadian itu, Bu Budi sebagai wali kelas memberikan teguran dan nasihat secara umum di dalam kelas.

“TIdak ada satu kata kasar pun yang terucap. Lagi pula teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas,” tulis penjelasan dalam petisi tersebut.

Kasus ini pun memantik perdebatan publik terkait batasan antara pembinaan karakter di sekolah dan dugaan kekerasan verbal dalam dunia pendidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain