Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)
Jakarta, aktual.com – Salah satu problem mendasar demokrasi Indonesia hari ini bukan terletak pada kurangnya pemilu, melainkan pada kaburnya peran antar-institusi dan jalur pembentukan kepemimpinan. Semua seolah diserahkan pada mekanisme elektoral, sementara pertanyaan paling mendasar jarang diajukan: siapa yang seharusnya menjaga negara, dan siapa yang seharusnya menjalankan pemerintahan?
Di titik inilah pentingnya mengurai secara jernih peran Sekolah Negarawan, partai politik, dan demokrasi agar tidak saling tumpang tindih.
Sekolah Negarawan pada dasarnya bukan lembaga politik praktis. Ia tidak didesain untuk mencetak pemenang pemilu, melainkan mendidik calon negarawan, sosok yang memahami negara sebagai amanah rakyat, konstitusi sebagai perjanjian bersama, dan kekuasaan sebagai tanggung jawab moral. Dalam analogi rumah tangga kenegaraan, negarawan adalah kepala negara, atau suami rakyat, yang bertugas menjaga arah, nilai, dan keselamatan rumah bersama bernama negara.
Negarawan tidak bekerja di dapur kekuasaan sehari-hari. Ia tidak sibuk membagi anggaran, mengatur birokrasi teknis, atau mengelola administrasi rutin. Tugasnya adalah menjaga kedaulatan rakyat, memastikan aturan hidup bersama ditegakkan, dan mengawasi agar pemerintahan tidak menyimpang dari tujuan keadilan dan kesejahteraan.

Berbeda dengan itu, partai politik memang memiliki fungsi yang sah dan penting, yakni menyiapkan calon pejabat pemerintahan. Partai melatih kadernya untuk mengelola kekuasaan, menjalankan kebijakan publik, dan memimpin birokrasi. Dalam analogi yang sama, peran ini setara dengan kepala pemerintahan, atau asisten rumah tangga rakyat, pelaksana tugas yang dipekerjakan untuk mengurus kebutuhan operasional rumah.
Masalah muncul ketika partai politik tidak berhenti sebagai penyiap pelaksana pemerintahan, tetapi sekaligus mengklaim diri sebagai penentu arah negara. Ketika kepala pemerintahan diperlakukan seolah-olah juga kepala negara. Pada titik ini, negara kehilangan penjaga nilai, dan demokrasi berubah menjadi sekadar kompetisi kekuasaan tanpa pengawasan substantif.
Demokrasi yang sehat seharusnya ditempatkan secara proporsional. Demokrasi bukan alat untuk memilih pemilik negara, melainkan proses untuk memilih pelaksana pemerintahan. Dalam kerangka ini, demokrasi adalah mekanisme pemilihan pejabat pemerintahan dan kepala pemerintahan, setelah terlebih dahulu diseleksi melalui musyawarah oleh para negarawan, yakni mereka yang bertugas menjaga kedaulatan rakyat dan arah negara.
Musyawarah di sini bukan nostalgia masa lalu, melainkan proses kebijaksanaan. Ia memastikan bahwa calon-calon pelaksana pemerintahan yang diajukan ke rakyat telah memenuhi standar moral, kapasitas, dan kesetiaan pada konstitusi. Demokrasi kemudian bekerja untuk memberikan mandat operasional, bukan legitimasi kepemilikan negara.
Dengan pembagian peran yang jelas ini, tidak ada satu pun institusi yang merasa paling berkuasa. Sekolah Negarawan menjaga negara, partai politik menyiapkan pemerintahan, dan demokrasi menjadi mekanisme legitimasi pelaksana. Rakyat tetap menjadi pemilik kedaulatan, bukan sekadar pemilih lima tahunan.
Demokrasi tanpa negarawan akan kehilangan
gan arah. Sebaliknya, negarawan tanpa demokrasi akan kehilangan legitimasi. Keduanya harus berjalan berdampingan, dengan partai politik berada pada peran yang tepat: sebagai penyedia pelaksana kekuasaan, bukan penentu kedaulatan.
Jika peran-peran ini ditempatkan secara benar, demokrasi tidak lagi bising tetapi hampa. Ia menjadi tenang namun bermakna. Negara pun kembali bekerja sebagai rumah bersama, dijaga oleh negarawan, dikelola oleh pemerintahan, dan dimiliki sepenuhnya oleh rakyat.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















