Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani sengketa lahan di Jakarta. Karena banyak lahan-lahan milik DKI Jakarta yang statusnya dikuasai swasta dan merugikan Pemprov DKI.
Salah satu kasus yang akan diusut yakni terkait sengketa tanah milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin yang hingga kini masih sengkarut. Kasus itu dianggap sangat merugikan Pemprov DKI. Karena lahan milik DKI itu saat ini justru dikuasai swasta, dan tidak bisa diambil alih dengan dalih perjanjian kerja sama.
“Soal tanah Bank DKI memang sengaja ingin tidak dibangun. Dan saya sudah lihat tingkat masalah hukumnya. Hampir kalah dan kita hanya dibayar Rp18 miliar saja. Akhirnya kita putuskan akan buat pansus,” kata Pras, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/12).
Pansus dibuat tak hanya untuk kepentingan Pemprov saja. Karena Pansus juga akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang lahannya diambil alih Pemprov tanpa ada kejelasan ganti rugi. 
Pras mencontohkan tanah di Jakarta Turisindo di Rawa Bebek. “Itu terlunta-lunta dari zaman bang Yos (Gubernur Sutiyoso) sampai sekarang. Itu tanah milik Ahmad Syafei, dia menteri zaman Soekarno. Entah mengapa diambil alih tapi giriknya masih punya beliau,” beber politisi PDI-P itu.

Artikel ini ditulis oleh: