Indramayu, aktual.com – Diduga hendak melakukan kejahatan, enam anak di bawah umur diamankan petugas patroli Satuan Sabhara Polres Indramayu, Sabtu (31/1/2026) dini hari, di Jalan RA Kartini, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ke enam orang anak di bawah umur ini diduga berandalan (geng) bermotor yang berhasil diamankan saat mereka berkonvoi bareng menggunakan sepeda motor.
Di saat bersamaan, patroli malam Satuan Sabhara Polres Indramayu mengetahui konvoi mereka dan melakukan pengejaran, hingga ke enamnya berhasil diamankan, sementara beberapa orang lainnya melarikan diri dari kejaran petugas.
Saat diamankan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa senjata tajam sebanyak 3 bilah celurit panjang, 1 batang besi pajang dan 1 buah tongkat base ball. Petugas pun menyita 3 unit sepeda motor yang digunakan oleh mereka saat berkonvoi.
Sementara itu, guna pengembangan lebih lanjut petugas Sat Sabhara membawa ke enam anak di bawah umur ini ke Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya kini tengah menyelidiki dan mengembangkan ke enam anak di bawah umur yang diamankan tersebut.
“Benar ke enam anak di bawah umur ini itu masih kita periksa dan mintai keterangan, jika terbukti pelanggaran hukumnya maka kita akan proses lebih lanjut,” tegas Arwin.
Laporan: Pradesta Bagus (Indramayu)
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi
















