Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengundang Komisi Informasi usat (KIP). terkait keterbukaan informasi dalam tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Selain itu, Kemenpora juga mengundang Ombudsman terkait layanan publik di PSSI.
Dikatakan Deputi Bidan V Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, undangan kepada dua lembaga tersebut, akan dilakukan pada Selasa (30/12) besok.
Hal ini dilakukan, terkait dengan pembentukan Tim Sembilan, yang rencananya bertugas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja PSSI.
“Lingkup kerja Tim Sembilan antara lain mengevaluasi persepakbolaan di Indonesia, membuat standardisasi penanganan persepakbolaan Indonesia, dan evaluasi transparansi keuangan PSSI,” kata Gatot di Jakarta, Senin (29/12).
Sebelumnya, KIP memutuskan bahwa, PSSI harus membuka diri kepada publik terkait dengan pengelolaan keuangan yang dilakukannya, karena KIP memutuskan bahwa, PSSI adalah lembaga publik pemerintah.
Keputusan KIP itu diambil setelah Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), melayangkan gugatan kepada KIP terkait pengelolaan keuangan dalam tubuh federasi sepakbola Indonesia itu.
Artikel ini ditulis oleh: