Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana berpendapat pimpinan Pemprov DKI harus lebih dulu dikejar tanggung jawabnya di kasus pengadaan UPS di APBD-P DKI 2014. Yakni Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sekretaris Daerah Saefullah.
Sebab mereka berdualah yang menandatangani Surat Penyediaan Dana (SPD).
Padahal sebelum menandatangani surat itu, ujar Lulung, Ahok dan Saefullah harusnya lakukan penelisikan lebih dulu. Seperti kebutuhan riil di sekolah-sekolah calon penerima, hingga perusahaan yang ikut tender.
“Mulai dari siapa calon perusahaan pemenang lelang, kompetensi, alamat kantor, akunnya, rekening hingga sampai kemampuan perusahaan untuk membeli UPS. Barulah setelah itu dimenangkan,” ujar Lulung di DPRD DKI, Selasa (5/5).
Proses lelang pun, ujar Lulung dilakukan oleh eksekutif juga melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Mereka kan baru berani lelang setelah ada uangnya. Kalau nggak ada uangnya dia (ULP) nggak berani lelang,” ucap politisi PPP itu.
Selain itu, menurut Lulung, Ahok harusnya juga memanggil dulu dinas terkait sebelum memberi SPD. “Masak kagak dipanggil kemudian ada lelang, kemudian ada yang korupsi di sana. Siapa yang salah kalau begitu?” ucap Lulung.
Karena alasan-alasan itulah, Lulung berpendapat, Ahok dan Saefullah harus ikut diperiksa sebagai yang bertanggungjawab atas kasus UPS karena telah menandatangani SPD.
Kendati demikian mantan Kordinator Komisi E DPRD DKI di periode 2009-2014 ini membantah jika DPRD tidak mengetahui proses itu.
“Bukan tidak tahu, tapi itu bukan kewenangan kita. Tugas Pokok dan Fungsi (tuposki) dewan kan membuat Perda, menyelenggarakan hak budgeting usulan pemerintah, pengawasan. Tapi untuk urusan lelang kita tidak tahu, pertimbangannya adalah Gubernur (Ahok) dan Sekda (Saefullah),” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















