Jakarta, aktual.com – Partai Golkar menegaskan sikapnya untuk konsisten dalam pembangunan sistem politik Indonesia yang selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945.
Karena itu, Partai Golkar tetap mendorong penuh penyederhanaan sistem kepartaian melalui pemberlakuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Penolakan terhadap ambang batas parlemen dinilai akan melahirkan sistem multipartai ekstrem.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyampaikan hal ini di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji.
Menurut Sarmuji, sistem politik, termasuk sistem kepartaian, tidak boleh dibangun secara terpisah dari desain dasar sistem pemerintahan. Dalam konteks presidensialisme, katanya, Indonesia membutuhkan sistem multipartai sederhana agar pemerintahan dapat berjalan efektif, stabil, dan akuntabel.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu pun menjelaskan tanpa penyederhanaan sistem kepartaian, sistem presidensial akan terus menghadapi persoalan fragmentasi politik yang berdampak pada lemahnya efektivitas pemerintahan dan pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.
“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik, dan rakyat yang akhirnya menanggung biaya dari ketidakefektifan itu,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Sarmuji menilai parliamentary threshold (ambang batas parlemen) merupakan salah satu instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan, menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem yang tidak selaras dengan karakter sistem presidensial.
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” katanya.
Sarmuji menekankan, Partai Golkar akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, konstitusional, dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan demi kepentingan bangsa dan negara.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















