Jakarta, Aktual.co — Polres Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyita 45 sepeda motor dan satu mobil dari hasil curian yang dilakukan sembilan tersangka.
“Kita amankan 45 sepeda motor dan satu mobil curian berikut tersangkanya,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Dwi Asmoro di Stabat, Senin (29/12).
Adapun 45 kenderaan bermotor yang disita itu dari berbagai merk sementara satu mobil toyota kijang pick up sekarang ini sudah di Mapolres Langkat untuk pengembangan penyidikannya lebih lanjut.
Para pelaku ini antara lain Suherwinsah alias Kojek (31) warga Wonosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Armansyah alias Acak (44) Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Majuni (34) Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan.
Selain itu Katino (35) warga Sei Bamban Batang Serangan, Nursain alias Muis (31) Duisun Pujidadi Batang Serangan, Purnawan alias Nanang (30) Dusun Mekar Sari Kecamatan sawit Seberang, Aji Pangestu alias Aji (21) warga Batang Serangan, Sucipto alias Cipto (46) Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang dan Ngadino (41) warga Mekar Sari Kecamatan Sawit Seberang.
Para tersangka ini merupakan jaringan perampok, penadah sepeda motor curian yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Langkat, termasuk juga mereka melakukan aksinya di Belawan, Deli Serdang, Medan dan beberapa tempat lainnya.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 480 ke 1e Yo ke 2e Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sementara salah seorang tersangka penadah Sucipto alias Cipto mengaku, sudah menerima 14 sepeda motor dari hasil pencurian yang dilakukan para tersangka ini.
“Sepeda motor hasil curian ini dijual dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 4 Juta per sepeda motornya,” kata dia.
Begitu hasil curian didapat, mereka langsung mengrimkan hasil curian tersebut dan dijual kepada para pembelinya yang ada disekitar daerah tempatnya tinggal.
“Kita akan terus ungkap seluruh pencurian sepeda motor ini, dan sekarang ini tim juga sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut dilapangan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















