Yogyakarta, Aktual.co — Kurir narkoba jaringan internasional asal Indonesia Jumidah (39) dan Tuti Herawati (33), yang tertangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta Minggu (28/12) sore, mengaku mendapat upah Rp5 juta per orang, untuk menyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Tiongkok ke Indonesia.
Upaya tersebut gagal setelah Kantor Pengawasan Pabean Bea dan Cukai (KPPBC) Kelas Madya B Yogyakarta, memergoki mereka saat turun dari pesawat Silk Air MI-152 yang terbang dari Guangzhou, Cina menuju Yogyakarta kemarin.
Kedua tersangka nampak hanya tertunduk lesu saat pihak berwenang membeberkan perbuatan mereka di kantor Bea Cukai Yogyakarta Senin (29/12/2014). Keduanya juga memilih bungkam saat ditanya sejumlah wartawan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol, Andi Fairan, mengatakan sejumlah warga negara asing pengedar narkoba jaringan internasional memang kerap mendekati dan memacari wanita Indonesia. Hal itu dilakukan hanya sebagai modus untuk menjadikan mereka sebagai kurir narkoba.
“Kedua tersangka ini berangkat ke Cina untuk mengambil ‘barang’  karena dibantu oleh seorang WNA berkulit hitam yang memiliki jalinan asmara dengan salah seorang tersangka. Keduanya meninggalkan Indonesia lewat bandara Adisucipto Jogja pada 16 Desember lalu dan kembali pada 28 Desember kemarin,” katanya Senin (29/12).
Sementara itu, Kepala KPPBC DIY, Nugroho Wahyu Widodo menyebut akhir tahun yang berbarengan dengan masa liburan seperti sekarang ini kerap dipilih pelaku jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Mereka berusaha memanfaatkan kelengahan sibuknya jadwal penerbangan agar bisa lolos dari pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh: