Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid Alissa Wahid memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa. ANTARA/Citro Atmoko
Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid Alissa Wahid memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa. ANTARA/Citro Atmoko

Jakarta, aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi meluncurkan inisiatif internasional bertajuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian pada 22 Januari 2026, di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Program ini diklaim sebagai upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina sekaligus rekonstruksi Gaza. Sejumlah negara disebut bergabung, termasuk Indonesia.

Sejak awal, inisiatif tersebut dinilai kental dengan kepentingan Amerika Serikat. Rancangan Board of Peace disebut disusun secara sepihak tanpa konsultasi dengan pihak yang menjadi sasaran utama, yakni Palestina. Bahkan, tidak satu pun perwakilan Palestina dilibatkan dalam dewan tersebut. Selain itu, inisiatif ini dinilai tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan berpotensi melemahkan peran lembaga multilateral resmi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga rawan menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan cenderung mengikuti kepentingan Washington.

Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid menyampaikan lima sikap tegas terkait inisiatif Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sikap tersebut menegaskan penolakan terhadap inisiatif yang dinilai tidak sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina dan amanat konstitusi Indonesia.

“Pertama, menolak Board of Peace yang digagas oleh Presiden Donald Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian,” kata Alissa, Senin (2/2).

Selain penolakan, Alissa juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam inisiatif tersebut. Ia menilai partisipasi Indonesia bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi dalam menjalankan peran internasional.

“Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan keterlibtan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alissa meminta pemerintah memaksimalkan jalur multilateral yang dinilai lebih sah dan berpihak pada rakyat Palestina, khususnya melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Ketiga, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya,” katanya.

Di tingkat domestik, ia mendorong peran aktif masyarakat sipil untuk terus mengawal kebijakan negara agar tetap berada dalam koridor konstitusi.

“Keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa,” katanya.

Alissa juga menyerukan dukungan berkelanjutan dari seluruh rakyat Indonesia terhadap perjuangan Palestina dan penolakan terhadap kekerasan yang terjadi.

“Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain