Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap membawa kepentingan kelompok tertentu. Pasalnya, terdapat beberapa kasus yang hingga saat ini belum terlihat tindak lanjutnya.
Pengamat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyebut, beberapa kasus seperti dugaan suap perusahaan energi asal Inggris, PT Innospec. Ltd, terhadap Pertamina serta kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 yang melibatkan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, dirasa membawa aroma kepentingan.
“Kalau asalannya kekurangan penyidik atau kurang dana, saya rasa itu tidak rasional. Kelihatannya KPK ada yang ‘ngelem’ supaya tidak melanjutkan kasus-kasus tersebut,” kata Uchok melalui sambungan telepon kepada Aktual.co, Senin (29/12).
Menurut dia, KPK harus mempunyai standar waktu untuk menyelesaikan sebuah kasus korupsi. Kata dia, hal itu harus dilakukan supaya tidak ada waktu untuk menghilangkan bukti-bukti.
“Untuk menyelesaikan kasus, maksimal satu tahun. Jangan molor, biar tidak timbul spekulasi-spekulasi miring.”
Seperti diketahui, untuk kasus dugaan suap PT. Innospec. Ltd, KPK sudah menyeret mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo menjadi pesakitan. Suroso ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem. Willy disangkakan sebagai pihak pemberi suap kepada Suroso. 
Sedangkan untuk kasus suap penyelenggaraan haji terkait dana pemondokan, katering, dan transportasi, KPK telah menentapkan SDA sebagai tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan keuangan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu