Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengungkapkan bahwa paparan konten daring berjudul sensasional menjadi salah satu pintu masuk maraknya praktik judi online di tengah masyarakat. Konten semacam itu dinilai berperan mengenalkan judi online kepada publik yang sebelumnya tidak mengetahui, hingga akhirnya terjerat aktivitas ilegal tersebut.
Hal itu disampaikan Andi Amar dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, penanganan judi online yang selama ini dilakukan masih cenderung bersifat reaktif. Langkah penindakan umumnya baru dilakukan setelah transaksi terjadi dan kerugian muncul di masyarakat.
“Penanganan yang ada saat ini masih reaktif, misalnya pemblokiran rekening setelah transaksi terjadi dan kerugian sudah muncul,” ujar Andi Amar.
Atas dasar itu, ia mendorong perlunya penguatan langkah pencegahan sejak dini, terutama melalui intervensi terhadap situs maupun aplikasi digital yang terindikasi memfasilitasi praktik judi online. Upaya tersebut, menurutnya, membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk antara PPATK dan kementerian yang membidangi ruang digital.
Andi Amar menilai PPATK memiliki peran strategis dalam pencegahan karena mengantongi data transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan judi online maupun tindak pidana lainnya, seperti narkotika.
“Data PPATK itu banyak, baik terkait akun maupun transaksi mencurigakan di judi online dan narkoba. Kalau bisa diblokir langsung, saya kira potensi penyelamatan negara sangat luar biasa,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya temuan dan laporan PPATK terkait dugaan kerugian negara yang sempat mencuat ke ruang publik, namun tidak seluruhnya diketahui tindak lanjut penanganannya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas koordinasi antarpenegak hukum.
Menurut Andi Amar, penguatan sinergi antara PPATK, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara jelas dan terukur.
“Perlu koordinasi yang lebih kuat antar aparat penegak hukum agar pencegahan dan penindakan terhadap judi online bisa berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap langkah pencegahan yang lebih sistematis dapat menekan ruang gerak judi online sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















