Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah menilai Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Penilaian tersebut didasarkan pada masifnya peredaran narkotika yang tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah menjangkau wilayah pedesaan.
Hal itu disampaikan Siti Aisyah dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kepala BNN Provinsi se-Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, peredaran narkoba di pedesaan telah memicu berbagai dampak sosial, termasuk meningkatnya tindak kriminal. Ia mengaku menemukan langsung fenomena tersebut saat melakukan kunjungan lapangan.
“Ini berdampak langsung pada meningkatnya tindak kriminal di pedesaan. Saat di lapangan saya temukan banyak barang milik warga yang dijual untuk membeli narkoba,” ujar Siti Aisyah.
Kekhawatiran itu diperkuat dengan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Ia menyebut sebagian besar penghuni lapas merupakan pelaku kejahatan narkotika.
“Indonesia darurat narkoba karena lapas sudah overkapasitas. Ada yang 100 persen bahkan 200 persen. Dan isinya sekitar 70 sampai 80 persen kasus narkoba,” katanya.
Selain persoalan lapas, Siti Aisyah juga menyoroti masuknya narkoba ke kalangan anak-anak. Ia mengungkapkan telah menerima laporan dari guru sekolah dasar mengenai siswa kelas lima yang sudah terpapar narkoba, bahkan terjerat utang akibat pembelian barang terlarang tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah dasar sudah terpapar narkoba, bahkan sampai berutang,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Siti Aisyah mendesak penguatan peran BNN sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, BNN perlu diberi kewenangan dan dukungan lebih besar agar mampu melakukan penindakan secara tegas dan menyeluruh.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas akses layanan rehabilitasi hingga ke daerah. Pasalnya, masyarakat di desa dinilai tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk mengakses fasilitas rehabilitasi di ibu kota provinsi.
“Karena hari ini narkoba sudah masuk ke desa-desa. Tidak mungkin masyarakat desa punya dana untuk pergi ke ibu kota provinsi hanya untuk rehabilitasi,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















