Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus tewasnya siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi negara untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi generasi muda.
“Tragedi ini bukan sekadar kabar duka, melainkan alarm keras bagi negara dan masyarakat. Peristiwa yang sangat menyayat hati dan tidak bisa diterima di negara mana pun,” kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, anak berusia 10 tahun seharusnya mendapatkan pendampingan dan perlindungan, terlebih jika persoalan yang dihadapi berkaitan dengan kebutuhan dasar pendidikan. Politikus Partai Golkar itu menilai kasus ini mencerminkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pendidikan dan perlindungan sosial di Indonesia.
“Anak usia 10 tahun seharusnya dilindungi dan dibantu, bukan sampai merasa putus asa hanya karena buku dan pena. Kasus ini menunjukkan, bahwa sangat penting bagi kita, untuk mengoreksi sistem pendidikan, perlindungan sosial, dan kepedulian lingkungan sekitar,” katanya.
Hetifah menekankan bahwa pendidikan dasar harus benar-benar gratis dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia, tanpa pengecualian. Selain itu, perlindungan sosial bagi keluarga rentan juga harus tepat sasaran.
“Pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis dan inklusif, tanpa membebani anak dari keluarga miskin. Ke depan, sistem pendidikan harus benar-benar menjamin sekolah dasar gratis, termasuk perlengkapan belajar,” ujar Hetifah.
“Kepedulian sosial juga wajib dibangun kuat di sekolah dan masyarakat agar setiap anak yang kesulitan segera dibantu dan tidak pernah merasa sendirian menghadapi kemiskinan,” tambahnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi YBR (10), siswa kelas IV SD yang ditemukan tewas gantung diri di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT. Surat tersebut ditujukan kepada ibu korban.
Surat itu ditulis menggunakan bahasa daerah Bajawa dan memuat ungkapan kekecewaan sekaligus perpisahan. Dalam salah satu baris, korban menyebut ibunya pelit, disertai pesan agar sang ibu tidak menangis jika dirinya meninggal dunia.
Berikut isi surat YBR kepada ibunya:
Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti)
Mama Galo Zee (Mama pelit sekali)
Mama molo Ja’o Galo mata Mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal mama jangan menangis)
Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis juga jangan cari saya ee)
Molo Mama (Selamat tinggal mama)
Kepala Seksi Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R Pissort, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis oleh korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami latar belakang peristiwa tersebut, termasuk isu yang beredar bahwa korban kecewa karena tidak dibelikan buku tulis.
“Masih pendalaman,” ujar Benediktus.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















