Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon menekan Pakistan agar mengakhiri hukuman mati dengan mengembalikan moratorium hukuman itu. Moratorium baru-baru ini dicabut pemerintah untuk kasus terorisme, menyusul pembantaian massal oleh Taliban di sebuah sekolah.
Ban berbicara dengan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, Kamis lalu, untuk menyampaikan rasa duka cita atas terjadinya pembantaian di kota barat laut, Peshawar, pekan lalu yang menewaskan 150 orang, termasuk 134 anak-anak.
Namun, “sementara secara penuh melihat betapa sulitnya keadaan yang dihadapi, sekretaris jenderal (Ban Ki-moon, red) juga mendesak pemerintah Pakistan untuk menghentikan penghukuman mati terhadap para narapidana serta meminta pemerintah memberlakukan kembali moratorium terkait hukuman mati,” kata kantor Ban dalam sebuah pernyataan.
Sharif menjanjikan bahwa “semua aturan hukum akan dihormati,” tambah pernyataan itu.
Perdana menteri tersebut mengakhiri moratorium yang sebelumnya telah diterapkan selama enam tahun menyangkut hukuman mati dan memberlakukan lagi hukuman tersebut untuk kasus-kasus yang terkait dengan terorisme. Pencabutan moratorium dilakukan setelah terjadinya serangan teror paling mematikan dalam sejarah Pakistan. Pakistan berencana melaksanakan hukuman mati terhadap 500 gerilyawan dalam minggu-minggu mendatang.
Artikel ini ditulis oleh: