Adies kadir resmi menjadi hakim MK usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan Adies Kadir didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adies terpilih sebagai calon Hakim MK setelah memperoleh persetujuan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI dalam rapat pada Senin (26/1/2026). Ia menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pergantian hakim konstitusi tersebut telah sesuai dengan Keputusan Nomor 11/DPR.RI/1/2025-2026. Menurutnya, penguatan Mahkamah Konstitusi saat ini diperlukan guna menjaga marwah lembaga dan mengembalikan pelaksanaan tugas serta fungsi MK sesuai konstitusi.

Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar. Ia lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968 dan merupakan politikus Partai Golkar yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I. Adies telah menjadi anggota DPR RI sejak 2014.

Dari sisi pendidikan, Adies memiliki latar belakang akademik di bidang teknik dan hukum. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Wijaya Kusuma pada 1992. Pendidikan hukum ditempuh melalui program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum di Universitas Merdeka, serta menyelesaikan studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada 2017.

Karier politik Adies dimulai dari tingkat daerah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya pada periode 2009–2014. Pada Pemilu 2014, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dan kemudian dipercaya menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pada periode berikutnya, Adies menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Puncak karier legislatifnya dicapai pada 2024 saat ia dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano