Jakarta, Aktual.com – Wacana Indonesia bergabung dalam Board of Peace kembali menguat dengan narasi diplomasi dan dialog damai untuk Palestina. Namun di balik gagasan tersebut, muncul pertanyaan tentang efektivitas dan realisme langkah itu jika menilik pengalaman berbagai inisiatif perdamaian sebelumnya yang banyak diprakarsai Amerika Serikat (AS).
Pengamat Hubungan Internasional Institut Agama Islam Pemalang Pizaro Gozali Idrus, menilai optimisme terhadap Board of Peace perlu disikapi secara hati-hati. Menurut dia, sejarah menunjukkan forum-forum perdamaian kerap tidak berujung pada perubahan nyata di lapangan.
“Kita tidak bisa melepaskan diri dari pengalaman kegagalan inisiatif perdamaian sebelumnya,” ujar Pizaro kepada Aktual.com, Jumat (6/2/2026).
Upaya perdamaian yang digagas AS bukan hal baru. Perjanjian Oslo pada 1993 sempat dipandang sebagai terobosan besar bagi konflik Israel–Palestina. Namun, lebih dari tiga dekade berlalu, pendudukan Israel di Tepi Barat tidak berhenti, bahkan semakin meluas melalui pembangunan permukiman ilegal.
Otoritas Palestina yang dibentuk lewat kesepakatan tersebut tetap berada dalam posisi lemah, tanpa kedaulatan nyata dan daya tawar yang kuat. Kondisi ini, menurut Pizaro, menunjukkan bahwa perdamaian di atas kertas tidak selalu berarti keadilan di lapangan.
Kegagalan tersebut juga diakui oleh para pelaku proses Oslo sendiri. Hussein Agha dan Robert Malley, dalam buku Tomorrow Is Yesterday yang terbit pada September 2025, memaparkan bagaimana perjanjian tersebut gagal menghadirkan perdamaian maupun solusi dua negara.
Israel terus memperluas permukiman, sementara Amerika Serikat tidak menunjukkan kemauan untuk memberikan sanksi atau tekanan berarti. Dukungan AS terhadap Israel membuat tekanan internasional atas pelanggaran hak-hak Palestina menjadi lemah.
Pola serupa kembali terlihat dalam Abraham Accords yang didorong Presiden AS Donald Trump pada 2020. Normalisasi hubungan Israel dengan Uni Emirat Arab, Sudan, Bahrain, dan Maroko diklaim sebagai jalan menuju stabilitas kawasan.
Namun pada 2021, Israel kembali menyerang kompleks Masjid Al-Aqsa dan memicu eskalasi konflik di Gaza. Serangan udara dan artileri menghancurkan ribuan bangunan, memaksa sekitar 90.000 warga mengungsi, dan menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang kemudian berujung pada tragedi kemanusiaan besar di Gaza pada 2023.
Ironi juga muncul ketika salah satu penandatangan Abraham Accords, Uni Emirat Arab, dituding terlibat dalam konflik Sudan dengan mendukung milisi Rapid Support Forces. Kesepakatan yang disebut membawa perdamaian justru berjalan beriringan dengan munculnya konflik baru.
Di sisi lain, kebijakan Amerika Serikat dinilai semakin timpang. Saat kelompok pejuang Gaza dituntut melucuti senjata, Departemen Luar Negeri AS justru menyetujui penjualan alutsista ke Israel senilai sekitar USD 6,52 miliar.
Persetujuan tersebut mencakup penjualan helikopter AH-64E Apache dan kendaraan taktis ringan. Defense Security Cooperation Agency menyatakan penjualan itu akan meningkatkan kemampuan Israel menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan memperkuat mobilitas pasukan darat selama operasi. Kebijakan ini menuai kritik luas, termasuk dari Senator Bernie Sanders, yang berulang kali menyerukan penghentian pasokan senjata ke Israel.
Keraguan terhadap Board of Peace semakin menguat setelah Israel kembali melancarkan serangan militer yang menewaskan hampir 40 warga, tak lama setelah inisiatif tersebut diteken. Hingga kini, Board of Peace tidak memiliki mekanisme sanksi politik, ekonomi, maupun militer yang mengikat.
“Tanpa instrumen penegakan, forum seperti ini berisiko hanya bersifat simbolik,” kata Pizaro.
Sikap skeptis juga datang dari sejumlah negara Eropa. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menolak bergabung karena Board of Peace berada di luar kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak melibatkan perwakilan Palestina. Prancis dan Jerman pun bersikap hati-hati dengan alasan kewenangan badan tersebut dinilai terlalu luas dan berpotensi melemahkan peran PBB.
Pizaro menegaskan bahwa konstitusi secara jelas menuntut sikap melawan kolonialisme. “UUD 1945 menempatkan Indonesia pada posisi tegas terhadap penjajahan,” ujarnya.
Menurut dia, tanpa keberanian menghadapi ketidakadilan struktural dan pendudukan, berbagai forum perdamaian berisiko hanya menjadi panggung retorika. Palestina, katanya, tidak kekurangan meja dialog, melainkan membutuhkan keberpihakan nyata dan tekanan politik yang konsisten agar keadilan benar-benar terwujud.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















