Jakarta, Aktual.com — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran program perlindungan sosial menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar kelas IV berinisial YBS di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri setelah tidak diberi uang untuk membeli buku dan alat tulis sekolah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting agar data penerima bantuan sosial tidak dipahami sekadar sebagai angka administratif, melainkan mencerminkan rasa keadilan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan.
“Kita jujur saja, ini menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai data hanya dilihat sebagai angka, padahal di dalamnya ada keadilan dan rasa keadilan,” kata Saifullah Yusuf, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, Kemensos telah mengirimkan tim asesmen ke Kabupaten Ngada untuk mendalami kondisi sosial ekonomi keluarga korban serta memverifikasi status kepesertaan bantuan sosial yang diterima keluarga YBS.
Berdasarkan hasil awal, YBS tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara itu, kakek dan nenek korban tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler Kemensos. Namun, bantuan tersebut diketahui sempat terputus dan tidak diterima secara langsung oleh ibu korban.
“Saya tidak tahu mengapa bantuan itu sempat terputus. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Saifullah, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PBNU.
Menurut dia, kasus tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam mekanisme pemutakhiran data perlindungan sosial di daerah, terutama bagi anak-anak yang berpindah tempat tinggal dan tidak berada dalam satuan keluarga inti penerima bantuan.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos menyalurkan bantuan kepada keluarga korban dengan total nilai Rp9 juta. Bantuan tersebut terdiri atas santunan sosial sebesar Rp5 juta, bantuan sembako dan nutrisi Rp1,5 juta, serta bantuan sandang senilai Rp2,5 juta.
Selain itu, Kemensos memastikan keberlanjutan pendidikan bagi saudara korban melalui program perlindungan sosial yang relevan, termasuk opsi pendidikan melalui Sekolah Rakyat.
“Peristiwa di Ngada ini menegaskan pentingnya penguatan pendataan terpadu dan perluasan jangkauan perlindungan anak, khususnya di daerah dengan tingkat kerentanan sosial ekonomi tinggi seperti Nusa Tenggara Timur,” pungkas Saifullah.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















