Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik dari UIN Syarif Hidyatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai subtansi keberadaan MPR sebagai lembaga negara yaitu mencegah dan memastikan kembali undang-undang tidak ‘terjun bebas’ menjadi sangat neoliberal.
“Jangan sampai undang-undang kita dibuat oleh donatur dari LSM asing atau undang undang titipan tangan tangan asing,” kata Pangi, di Jakarta, Sabtu (27/12).
Cara agar undang-undang tidak masuk campur tangan asing adalah pembuatannya dibahas berlapis. Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyelamatkan konstitusi dari pengaruh asing dianggap baik, seperti (MK) membatalkan undang undang pendidikan sekolah internasional yang menggangu rasa keadilan hak pendidikan.
“Kedua, filter berhati hati terhadap NGO asing dalam memberikan bantuan, dan terakhir anggota DPR jangan sampai kecolongan, namun harus memastikan produk undang undang tidak bertentangan dengan payung hukum konstitusi UUD 1945,” ujarnya.
Dia menambahkan, MPR didalamnya terdiri dari anggota DPR dan DPD berusaha menjauhkan pembuatan undang undang yang mengarah pada neolib.
Ciri ciri neolib bisa dilihat dari 10 poin Konsensus Washington, di antaranya mengurangi subsidi atau anggaran pelayanan publik, kelonggaran membayar pajak kepada swasta dengan alasan meningkatkan pelayanan mereka, dan privatisasi perusahaan BUMN.
Ciri-ciri lainnya, mempermudah regulasi masuknya investor asing, mendukung hak paten, perdagangan bebas dan aktor nyata neolib adalah Dana Moneter Internasional (IMF), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Bank Dunia.

Artikel ini ditulis oleh: