Jakarta, Aktual.co — Aktivis dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 penuh risiko. Karena, waktu perencanaan dan persiapan pilkada serentak ini sangat singkat, kurang dari satu tahun.

Peneliti Perludem, Titi Anggraeni mengatakan, Pilkada serentak 2015 memang telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Perppu No 1/2014). Namun perencanaan dan persiapan pemilu yang ideal perlu waktu paling sedikit dua tahun. Jika kurang dari itu, pelaksanaannya bisa ambur adul.

“Apalagi pilkada serentak yang meliputi setidaknya 188 daerah dan ini merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia. Jelas penuh risiko,” ujar Titi di Jakarta, Jumat (26/12), sebagaimana dilaporkan Muhamad Sahlan, dari Aktual.co.

Dibandingkan pemilu legislatif dan pemilu presiden, kata Titi, pilkada lebih sering menimbulkan kekerasan dan konflik horisontal.  Selain itu, kecurangan dan manipulasi pun bakal sulit dibendung akibat ketidakcukupan waktu persiapan.

“Atas ini semua, rekomendasi kami adalah UNDUR jadwal pilkada serentak setidaknya 6 bulan lagi. Kalau amanat Perppu menyatakan Desember 2015, maka rekomendasi kami menjadi Juni 2016,” tukasnya.

Perppu Pilkada mengatur bahwa pemungutan suara serentak untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2015 akan dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2015.

Berdasarkan ketentuan ini, KPU merencanakan pilkada serentak yang meliputi 7 provinsi dan 181 kabupaten/kota pada Desember 2015.

Artikel ini ditulis oleh: