Jakarta, aktual.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah guna membahas pembenahan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan yang terintegrasi. Pembahasan tersebut menyoroti persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Rapat berlangsung di ruang Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Agenda ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Dari unsur pemerintah, rapat dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.
Selain itu, turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini.
Dasco menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar sebagai respons atas dinamika di masyarakat terkait penonaktifan BPJS Kesehatan PBI JK.
“PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat,” kata Dasco.
Ia menegaskan, tidak semua masyarakat berhak menerima program tersebut karena hanya diperuntukkan bagi kelompok miskin dan rentan miskin sebagai prioritas.
“Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut. Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran,” imbuh dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















