Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Sosial maupun Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengaktifkan lagi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar rakyat tidak menjerit.
Dia mengatakan bahwa permasalahan itu sebetulnya mudah untuk diselesaikan karena anggarannya tersedia dan tak dikurangi. Untuk masyarakat yang sudah dinonaktifkan, dia meminta pemerintah untuk mengaktifkan kembali.
“Anggarannya juga ada, enggak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita,” kata Marwan saat rapat Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri untuk membahas JKN PBI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2).
Menurut dia, seluruh orang yang mengalami penyakit kronis itu harus ditanggung juga oleh program PBI, sehingga kriteria-kriteria penerima hanya desil 1-5 tidak perlu berlaku, karena desil 6-10 juga perlu ditanggung.
“Jadi bukan saja yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” kata dia.
Dia pun menjelaskan bahwa dalam pembahasan Komisi VIII DPR RI ada istilah soal “wisuda” orang miskin yang sudah meningkat menjadi tidak miskin lagi, dan tidak perlu lagi mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
“Sampai di Komisi VIII ada namanya ‘wisuda’, Pak Ketua. Jadi orang miskin diwisuda, sudah menjadi tidak miskin lagi. Belum kaya, tapi tidak miskin, tidak perlu lagi mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya.
Namun untuk urusan kesehatan, dia mengatakan bahwa hal itu tidak bisa disamakan dengan urusan ekonomi. Dia menegaskan bahwa harus ada pembedaan antara bantuan sosial dan bantuan kesehatan.
“Maka karena itu, tidak perlu sebetulnya ribut-ribut di masyarakat karena toh juga uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya, hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















