Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Menurutnya, perubahan status kelembagaan BPJPH yang kini berada langsung di bawah Presiden harus dibarengi dengan perubahan budaya kerja dan mentalitas aparatur di dalamnya.
“BPJPH dulu berada di bawah Kementerian Agama, kemudian ditarik langsung ke bawah Presiden. Kenapa ditarik ke Presiden? Karena pengelolaannya, quote and quote, tidak beres. Itu yang harus dibenahi,” kata Abidin Fikri saat memimpin rapat kerja dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi VIII DPR RI, komposisi sumber daya manusia (SDM) di BPJPH masih didominasi pegawai lama. Dari total 1.083 pegawai BPJPH, seluruhnya berasal dari unsur Kementerian Agama tanpa adanya rekrutmen baru dari luar instansi tersebut.
Kondisi ini, menurut Abidin, berpotensi membuat pola kerja lama tetap bertahan meski secara kelembagaan BPJPH telah berubah. Ia pun meminta Kepala BPJPH Haikal Hassan untuk mampu mendorong perubahan secara nyata di internal lembaga.
Secara spesifik, Abidin menyoroti praktik di lapangan yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama terkait ketidakjelasan biaya operasional yang berpotensi memunculkan pungutan liar. Ia menegaskan, pola-pola seperti itu harus dihilangkan.
“Bapak Haikal harus bisa men-drive teman-teman di BPJPH. Spirit-nya jangan spirit lama, Pak, tapi spirit baru. Terbuka saja. Jangan sampai ada pungutan-pungutan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta BPJPH menerapkan transparansi biaya agar tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha dengan tarif yang tidak masuk akal. Menurutnya, kejelasan biaya menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan jaminan produk halal.
Abidin menegaskan, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja BPJPH menaruh harapan besar pada kepemimpinan Haikal Hassan. Ia menilai Haikal dipilih Presiden karena dinilai memiliki ketegasan untuk melakukan pembenahan internal dan mendisiplinkan aparatur lembaga.
“Semua harus berubah, Pak. Terutama di mitra Komisi VIII ini, BPJPH harus memiliki spirit baru,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















