Jakarta, Aktual.co — Ombudsman RI kembali ‘menyentil’ Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lewat temuan seperti Ahok sebagai orang nomor satu di Jakarta tidak memperhatikan nasib pedagang dan ganti rugi masyarakat Jakarta.
Namun Ahok seperti ‘kebal’ dengan teguran. Diapun tidak menganggap penting rencana teguran Ombudsman tersebut.
“Sudah sering peringatin saya kok Ombudsman,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (6/5).
“Terima kasih lah namanya juga Ombudsman kan. Wajar kita diperingatin,” katanya buru-buru menambahkan.
Rekomendasi Ombudsman pada Ahok terkait 2 hal yakni kejelasan nasib pedagang di pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindateves Glodok soal revitalisasi pasar yang dilakukan Fauzi Bowo saat menjabat sebagai gubernur 2010 lalu.
“Pedagangnya jadi korban kebijakan gubernur lama. Yang harus diselesaikan gubernur baru,” kata Kepala Ombudsman Danang Girindrawardana pada detikcom di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/5).
Hal kedua yang ditegurnya yakni tak dilaksanakannya rekomendasi untuk membayar ganti rugi lahan masyarakat yang dibuat menjadi TPU Pondok Kelapa, Jaktim. Sengketa lahan ini juga warisan gubernur sebelumnya dan sudah dilaporkan pada Ombudsman sejak awal tahun 2000an.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















