Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menggelar pembahasan bersama pemerintah pusat dan instansi terkait terkait rencana pemanfaatan lahan bekas Kedutaan Besar Inggris sebagai calon Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini ditempuh untuk memastikan rencana tersebut tetap sejalan dengan aturan pelestarian bangunan cagar budaya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI pada dasarnya mendukung keputusan pemerintah pusat. Namun, dukungan itu harus diiringi dengan pemenuhan seluruh prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait status cagar budaya.

“Pada prinsipnya Pemerintah Jakarta men-support, mendukung apa pun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui,” kata Pramono di kawasan Serdang, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Pramono menjelaskan, bangunan bekas Kedubes Inggris tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sejak 2016. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan maupun perubahan fungsi bangunan wajib melalui pembahasan lintas lembaga.

“Termasuk seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya. Untuk itu, nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penyediaan lahan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam. Lokasi tersebut disebut berada di kawasan strategis ibu kota.

“Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang-lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain,” kata Prabowo saat menghadiri Munajat Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2).

Prabowo bahkan menyebut gedung tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dan tidak menutup kemungkinan dibangun bertingkat tinggi.

“Termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan bangun gedung. Terserah Menteri Agama, berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid mengungkapkan bahwa gedung yang dimaksud Presiden berada di kawasan Bundaran HI dan merupakan bangunan eks Kedutaan Besar Inggris.

“Gedung yang mau difungsikan untuk gedung umat adalah gedung yang dulunya Kedutaan Besar Inggris. Di samping Jalan Thamrin itu, di samping Hotel Grand Hyatt,” kata Nusron.

Rencana tersebut kini memunculkan catatan kritis, terutama terkait keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan ruang strategis dan kewajiban menjaga warisan cagar budaya di jantung Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain