Jakarta, Aktual.co — PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku telah mendapat teguran dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait pemesanan tiket via online.
“Kita dicecar YLKI,” kata Humas Daerah Operasi (Daop) I Jakarta PT KAI Agus Komarudin kepada wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (25/12).
Penyebabnya, yakni adanya sebagain masyrakat yang merasa dirugikan dengan sistem ini. Dimana, masyarakat tersebut sebagaian besar belum memahami cara memesan via online tersebut.
Oleh karenanya, YLKI beranggapan pemesanan tiket via online telah menguntungkan beberapa pihak. Pasalnya ada sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan lantaran tidak mengerti teknologi dan tidak bisa membuka situs PT KAI.
“Orang yang gaptek kata YLKI dirugikan,” kata Agus.
Padahal, lanjut Agus, masyarakat sudah banyak yang membeli online saat ini dan rela mengantri untuk mencetak tiket di stasiun.
“Di Gambir dari tanggal 15 enggak ada yang mengantri, sudah beli di online, justru yang mengantri buat ngeprint tiket,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby