Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menegaskan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap sebesar 96,8 juta orang dan tidak mengalami pengurangan. Penyesuaian yang terjadi merupakan pergeseran penerima manfaat sebagai dampak pemutakhiran data tunggal nasional yang kini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat menerima informasi secara utuh agar tidak terjadi spekulasi. “Kemarin muncul berbagai parodi seolah-olah penerima PBI itu dilempar ke sana-sini, padahal tidak ada yang dilempar,” ujarnya saat diwawancarai Aktual.com di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan penetapan nama penerima manfaat sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial. Proses tersebut dilakukan berbasis data terpadu dan dikerjakan bersama pemerintah daerah agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, pembagian tugas antarinstansi dalam program PBI BPJS Kesehatan sudah jelas. Kementerian Sosial bertugas menetapkan penerima, Kementerian Kesehatan menangani pembayaran iuran, sementara BPJS Kesehatan menjalankan eksekusi layanan bersama rumah sakit.
“Jadi sebenarnya pembagian perannya sudah terang. Siapa menetapkan, siapa membayar, dan siapa yang mengeksekusi di lapangan, itu semua sudah ada mekanismenya,” kata Mensos.
Diketahui, sejak tahun lalu lebih dari 13 juta peserta PBI dinonaktifkan karena tidak memenuhi kriteria berdasarkan hasil konsolidasi data. Meski demikian, pemerintah tetap membuka kesempatan reaktivasi bagi warga yang terbukti masih membutuhkan bantuan.
Hingga 2025, puluhan ribu peserta kembali aktif melalui mekanisme reaktivasi, sementara sebagian lainnya beralih menjadi peserta mandiri atau ditanggung pemerintah daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Lebih lanjut, pemerintah menyiapkan masa transisi selama tiga bulan untuk reaktivasi otomatis bagi pasien dengan penyakit yang membutuhkan perawatan berkelanjutan. “Selama periode itu, verifikasi lapangan akan dilakukan untuk memastikan kemampuan ekonomi keluarga pasien,” tutup Gus Ipul.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















