Jakarta, Aktual.co — Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio menyatakan, TNI-AL tak hanya mengurusi penangkapan kapal asing yang melakukan pencurian ikan, melainkan ada tugas pokok dan fungsi lebih dominan, yakni menjaga kedaulatan NKRI.
“Tugas TNI-AL bukannya melakukan penangkapan terhadap pelaku ‘illegal fishing’, namun ada tiga tupoksi TNI AL yang konkret. Yakni, menjaga kedaulatan NKRI, diplomasi dan penegakkan hukum,” kata Marsetio di sela-sela Rapim TNI AL 2015, di Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/12).
Sehingga, lanjut dia, kapal perang yang dimiliki TNI AL tidak bisa seluruhnya dapat digerakan untuk menangkap pelaku “illegal fishing” atau pencurian ikan yang masuk wilayah perairan Indonesia.
“Dari 151 kapal yang dimiliki TNI AL, hanya 50-60 kapal yang beroperasi per harinya. Sisanya, menjalani perawatan dan siaga di pangkalan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kapal TNI AL juga ikut dalam patroli bersama dengan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, seperti Singapura, Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina dan Australia.
Dalam penegakan hukum di laut, lanjut Marsetio, tak hanya TNI AL yang terlibat, melainkan ada 13 kementerian/lembaga terkait yang memiliki tanggung jawab yang sama, antara lain, Polair, Imigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan lainnya.
Fungsi ketiga, adalah diplomasi, di mana TNI AL ikut dalam misi perdamaian PBB, seperti ada dua kapal perang TNI AL yang ditugaskan ke Lebanon, seperti KRI Frans Kaisiepo dan KRI Iskandar Muda.

Artikel ini ditulis oleh: