Jakarta, Aktual.co — Terkait fokus pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia, pemerintah akan memperkuat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada tahun 2015.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Ditjen Pajak tetap berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemnkeu). Namun, kata dia, dalam fungsinya sebagai eselon I akan diperkuat.

“Ada beberapa perlakuan khusus yang berbeda dengan hampir semua eselon I lainnya,” ujar Bambang usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (24/12).

Lebih lanjut dikatakan Bambang, perlakuan khusus tersebut ada dua hal. Pertama, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dan yang kedua yaitu anggaran.

“Kalau rekrutmen tetap ikut aturan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara). Namun mungkin ada kekhususan tadi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ditjen Pajak di bawah kewenangan Kemenkeu mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perpajakan. Selain harus mampu memenuhi target-target pajak yang belum terealisasi selama ini, ke depannya Ditjen Pajak juga dituntut untuk memperbaiki kelembagaannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka