Jakarta, Aktual.co — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan jika institusinya bersama institusi penyelenggara pemilu lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menyepakati penyusunan rencana strategis (Renstra).
Renstra itu dibuat menyusul pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilakukan 2015 nanti.
“Kami menyepakati penyusunan renstra (rencana strategis). KPU buat renstra, Bawaslu buat renstra begitu juga DKPP. Nantinya renstra itu akan menjadi basis penyelenggaraan pilkada serentak 2015,” hal itu diungkapkan oleh Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie usai menggelar rapat, Selasa (23/12) malam.
Dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dan Ketua Bawaslu Muhammad itu, enggan menjelaskan Restra yang dimaksud.
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, KPU telah merampungkan renstra untuk pilkada tahun 2015. Selanjutnya, renstra tersebut akan disinergikan dengan Bawaslu dan DKPP. Husni enggan menjelaskan lebih jauh soal isi renstra tersebut, hanya menyebutkan bahwa KPU mulai menyusun tahapan pilkada serentak, mulai dari tahapan program jadwal, tahapan pencalonan, tahapan pemutakhiran daftar pemilih tetap, tahapan kampanye hingga sistem dana kampanye.
“Pokoknya, jika mau tau resolusi KPU tahun 2015, kami maunya Pilkada serentak 2015 berjalan dengan sukses,” ucap Husni malam itu.
Rapat tiga pimpinan lembaga tersebut diakhiri dengan seremonial penandatanganan dua peraturan tripartit yakni kode etik dan tata laksana. Peraturan tersebut dilaksanakan demi peningkatan kualitas kerja penyelenggara pemilu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















