Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menetapkan salah satu dari 12 WNI yang diamankan Kepolisian Diraja Malaysia saat hendak bertolak ke Suriah sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama sepekan.
Satu orang tersangka itu yakni Muhammad Sibgotuloh, pria yang sebelumnya pernah juga menjadi terpidana kasus terorisme.
“Dua di antara terperiksa dilepas, satu ditetapkan tersangka. Yang namanya MS,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, di kantornya, Rabu (24/12).
Walaupun sempat diduga terlibat dengan gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Ronny menyatakan, penetapan tersangka ini tidak berkaitan dengan dugaan itu.
“Dia diproses untuk kejahatan yang dulu,” ujar Ronny. “Kalau bicara ISIS kita belum punya dasar hukum yang khusus menangani itu ya,” sambungnya.
Menurut Ronny, dia diduga mengadakan pelatihan teroris di Ambon dan menyembunyikan Dulmatin dan Umar patek di Ambon. “Itu yang sedang kita buktikan,” ujarnya.
Ke-12 warga Indonesia yang dimaksud terdiri dari tiga orang laki-laki, empat orang perempuan, dan lima orang anak. Mereka diamankan di Bandar Udara Kuala Lumpur, Malaysia karena berencana untuk bepergian ke Suriah.
Karena mereka bertujuan untuk pergi ke Suriah, muncul dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditenggarai kerap merekrut anggota dari berbagai negara.
Namun, pihak Kepolisian telah mengungkapkan dari mereka tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan keterlibatan dengan kelompok teroris tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebutkan, hingga tahun ini sekitar 300 WNI telah bergabung dengan ISIS. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa berusia 17 hingga 25 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















