Jakarta, Aktual.co — Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto optimis penyelidikan terhadap obligor Sjamsul Nursalim tersebut akan membuahkan hasil.
“Prosesnya sedang jalan semua. Anggoro saja lima tahun akhirnya itu dapat (ditangkap) juga. Jadi harus terus optimis,” kata Bambang Widjojanto, di Jakarta, Rabu (24/12).
Meski demikian, Bambang belum bisa memastikan kapan akan menghadirkan Sjamsul ke KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini, KPK baru menghadirkan beberapa saksi diantaranya adalah mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan mantan Menko Rizal Ramli.
“Untuk menuntaskan kasus ini kalau memeriksa kasus dia (Sjamsul) ya harus dipanggil hanya sejauh ini beluma ada permohonan itu,” jelas Bambang.
Diketahui Sjamsul Nursalim merupakan tersangka BLBI yang perkaranya telah dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan Agung. Sjamsul merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia yang menerima BLBI pada tahun 1998 melalui Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan diketahui tinggal di Singapura yang tidak memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Indonesia.
Bambang juga mengatakan, selain Sjamsul yang dibidik, ada kemungkinan terbuka peluang untuk mendalami obligor yang lain.
“Penyelidikan mengenai SKL jadi masih terbuka peluang yang lain, tetapi kita fokus dengan apa yang sedang dikaji dan memang itu enggak boleh terlalu dibuka,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















