Jakarta, Aktual.co —Demi menggenjot pendapatan DKI, DPRD meminta pembayaran pajak lewat sistem online digencarkan di 2015.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Very Yonnevil menilai belum maksimalnya penerapan pajak online, jadi penyebab defisit pendapatan DKI di 2014 hingga Rp 12 triliun.
Kata dia, di DKI ada sekitar 6.000 wajib pajak. Yang belum membayar melalui sistem online ada 2.000. “Sebagian adalah hotel dan tempat hiburan,” ujar politisi Hanura itu, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Di tahun 2014, realisasi pemasukan pajak dari hotel, tempat hiburan, dan rumah makan di DKI hanya sebesar Rp500 miliar. Sedangkan target di 2015 harus tembus satu triliun rupiah. Untuk itu, kata Very, agar target tercapai maka di tahun 2015 sistem online sudah harus dipakai.
Namun, dia tak memungkiri persoalan rendahnya pemasukan pajak pengusaha hotel dan bisnis hiburan tak hanya disebabkan pembayaran lewat sistem online saja.
“Para pengelola tempat hiburan misalnya mengeluhkan harus mengeluarkan pajak lain, selain pajak yang harus dikeluarkan ke Pemprov DKI. Anda tahu pajak apa yang dimaksud, nah ini yang sedang kami cari solusinya,” ungkapnya.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya juga sudah mempersoalkan rendahnya penerimaan pajak DKI 2014. Diperkirakan hanya capai 85 persen dengan total target penerimaan sebesar Rp32,5 triliun.
Untuk rendahnya penerimaan pajak di sektor restoran, hiburan dan hotel, Ahok menuding ada oknum yang ‘main’.
“Yang masalah restoran, hiburan dan hotel nggak tercapai,” ujar dia, November lalu.
Rendahnya penerimaan pajak reklame juga jadi sorotannya. Hingga 5 November, DKI hanya mendapat Rp 668 miliar. Padahal targetnya mencapai Rp 2,5 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:

















