Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengklarifikasi, lambatnya TNI menindak kapal asing pencuri ikan atau illegal fishing. Menurutnya, dalam penindakan kapal asing harus melalui proses hukum sebagai landasan untuk dilakukan penindakan hingga penenggelaman.
Moeldoko menyampaikan hal tersebut, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai proses penenggelaman kapal illegal fishing masih lambat. Sebab menurut Jokowi dari lima ribu kapal asing pencuri ikan, baru empat unit yang ditenggelamkan dan terakhir dua kapal ditenggelamkan.
“Semua lewat proses hukum, jadi kami ikuti proses hukum yang berlaku baru dieksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Kita harus patuhi hukum internasional,” kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12).
Menurut Panglima TNI, pihaknya sejak dulu sudah melakukan aksi penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. “Karena kami tidak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif dan diprotes oleh negara lain,” imbuhnya.
Dia menambahkan, TNI tegas dan konsisten dalam menjaga laut Indonesia.
“Kami tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi presiden,” tutup Moeldoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby