Jakarta, Aktual.co — Penegakkan hukum di wilayah Bali dinilai masih lemah, sehingga perlu melakukan revolusi mental dalam menegakkan hukum secara adil.
Pengamat Hukum Ida Bagus Radendra Suastama menyebut, apalagi selama ini masih banyak kasus hukum yang bersentuhan dengan kekuasaan maupun politik, penegakan hukum malah justru macet ditengah jalan.
Dia mengataka, penegakan hukum dan penuntasan kasus korupsi sejumlah pejabat kini dirasakan masih tebang pilih. Salah satunya dugaan kasus penipuan yang melibatkan mantan Bupati Tabanan Adi Wiryatama yang kini menjabat ketua DPRD Bali beserta rekannya yang dinyatakan tersangka. 
Namun secara tiba-tiba mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian. Menurut dia pada dasarnya bersipat perlakuan hukum itu sama atau tidak tebang pilih.
“Namun ketika masyarakat melihat proses hukum dijual belikan maka saat itulah hukum tidak lagi dipercaya,” kata dia di Denpasar, Selasa (23/12).
Dia menyebut, saat ini ketidak percayaan masyarakat kepada penegak hukum mulai menipis sehingga diperlukan revolusi mental dengan tujuan membenahi sistem pemerintah yang dipenuhi para koruptor.
Dia mengatakan, para penegak hukum harus berani dan tegas saat menangani kasus korupsi berbenturan dengan kekuasaan dan politik untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya.
“Revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo hendaknya dapat diimplementasikan pada semua bidang bukan hanya selogan dalam mengisi sebuah jabatan.”
Begitu pula bagi penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan revolusi mental bagi para penegak hukum, sehingga nanti kepercayaan masyarakat akan hukum di negeri ini pulih kembali, ujar Ida Bagus Radendra Suastama.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu