Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah untuk menginstruksikan Pertamina menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium (RON 88) di pasaran dan menggantinya dengan BBM jenis Pertamax (RON 92). Pengamat Energi menilai dukungan pemerintah terhadap rencana penghilangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dinggap sebuah pengkhianatan terhadap rakyat.

Pasalnya, pemerintah tidak mempertimbangkan dampak yang akan terjadi apabila premium benar-benar diganti menjadi BBM jenis pertamax.

“Bagaimana respon masyarakat itu seharusnya jadi pertimbangan pemerintah,” ujar Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro kepada Aktual.co di Jakarta, Selasa (23/12).

Menurutnya, selain respon masyarakat yang jadi pertimbangan, dampak penghilangan premium juga berimbas pada bisnis. Akibatnya, masyarakatlah yang akan tertekan.

“Meskipun punya dasar dan kajian tersendiri. Kalau pun nanti harganya (pertamax) disama ratakan, imbasnya juga ke masyarakat,” tambahnya.

Penghapusan premium dan menggantinya dengan BBM jenis pertamax membuat impor BBM semakin meningkat, banyak mobil yang tidak seharusnya mengkonsumsi BBM bersubsidi akan berpindah. Selain itu, Kilang yang dimiliki pertamina belum mampu mencukupi dan memproduksi BBM RON92.

“Kemampuan kilang minyak Indonesia tidak mampu menampung kebutuhan BBM masyarakat se-Indonesia. Apalagi kilang yang memproduksi RON92 hanya Balongan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka