Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan bersikap proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan, baik bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) maupun peserta lainnya.
Netty menilai masih banyak masyarakat yang baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera atau terapi rutin.
“Situasi dimana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, dalam rapat gabungan yang digelar Komisi IX DPR RI bersama lintas kementerian dan lembaga, DPR dan pemerintah telah mencapai sejumlah kesepakatan sebagai langkah mitigasi atas dampak penonaktifan peserta PBI dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Netty, DPR memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam memperbarui dan menajamkan data melalui DTSEN guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta menjaga akuntabilitas anggaran negara.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses administratif tersebut tidak boleh menghambat pemenuhan hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
Netty menekankan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan seiring dengan perlindungan hak kesehatan masyarakat.
“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.
Ia pun mendorong BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk memastikan sistem informasi kepesertaan lebih transparan dan mudah diakses, sehingga masyarakat tidak dirugikan akibat kurangnya informasi terkait status jaminan kesehatan mereka.















