Jakarta, Aktual.co — Pada 23 Februari 2015, unit usaha PT Pertamina (Persero) yakni Integrated Supply Chain (ISC) mengundang tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44.000 MT. ISC-Pertamina menunjuk Total sebagai pemenang tender yang jelas melakukan pricing untuk bulan Maret yang seharusnya bulan April 2015.

Pertamina mengaku sudah melakukan transparansi terkait tender tersebut yang merugikan negara hingga Rp5,2 miliar

‎”Proses tender LPG tersebut sudah dilakukan dengan benar dan transparan. Keputusan tim tender sudah dengan justifikasi operasional dan commercial yang jelas,” ujar Vice Presiden ISC-Pertamina, Daniel Purba kepada Aktual, di Jakarta, Rabu (6/5).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait transparansi tender yang dimaksud seperti apa, dirinya enggan menjawab. Pasalnya, menurut beberapa kalangan, perbuatan PT Pertamina (Persero) yang telah menimbulkan kerugian negara Rp5,2 miliar harus diselesaikan secara hukum.

Pengamat Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi dalam menanggapi data yang menunjukan ISC-Pertamina dengan Vice President (VP) Daniel Purba telah memenuhi delik korupsi berdasarkan Undang-undang karena perbuatan melawan hukum, memilih pemenang tender LPG tidak berdasarkan TOR yang diumumkan sebelumnya.

“Perbuatan yang menimbulkan kerugian negara harus diselesaikan secara hukum. Apalagi jika alat bukti awal sudah cukup,” kata Kusfiardi.

Seperti diberitakan Aktual sebelumnya, berdasarkan data yang ada, jumlah harga dari Total yang terdiri dari CP Aramco Maret dikurangi diskon USD7,5 adalah USD472,5. Sedangkan harga dari Petredec yang terdiri dari CP Aramco dikurangi diskon USD2,5 adalah USD462,5. Disini jelas terlihat perbedaan Total dan Petredec senilai USD10 per MT.

Sehingga total kerugian yang dialami Pertamina dan negara mencapai USD440.000.  Selain itu, berdasarkan dua alat bukti, terdapat pihak yang diuntungkan, yaitu perusahaan Total.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka