Sejumlah petugas Sidin Tata Air dan Kebersihan Jakarta Barat melakukan normalisasi dan membersikan sampah di Kali Sekretaris, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/2/2016). Minimnya kesadaran masyarakat akan buang sampah pada tempatnya membuat kali sekretaris ini dipenuhu sampah. normalisasi dilakukan untuk mencegah banjir.

Jakarta, aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembuangan sampah ke sungai, danau, dan laut. Ia menilai langkah tersebut strategis dalam mendorong transformasi perilaku masyarakat.

“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah,” kata dia, Minggu (15/2).

Pernyataan itu disampaikan Hanif dalam kegiatan Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor. Ia menegaskan Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius akibat persoalan sampah yang belum tertangani optimal.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, MUI kembali menegaskan bahwa fatwa haram membuang sampah ke perairan merupakan wujud tanggung jawab moral dan keagamaan atas kerusakan lingkungan.

“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Hazuarli Halim.

Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara komprehensif, dimulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, hingga penguatan penegakan hukum.

Melalui sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, KLH/BPLH berharap pengendalian sampah dari hulu menjadi kunci memutus mata rantai pencemaran serta menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain