Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus suap bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin terkait jual beli gas di Bangkalan dan Gresik.
Penyidikan atas kasus tersebut pun merembet ke Kementerian ESDM. Penyidik KPK, Selasa (23/12), memeriksa tangan kanan eks Menteri ESDM Jero Wacik, I Ketut Wiryadinata.
Dalam agenda pemeriksaan, I Ketut Wiryadinata akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan staf khusus Menteri ESDM. Ketut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Fuad Amin, Antonio Bambang Djatmiko yang merupakan bos PT Media Karya Sentosa, perusahaan yang bergerak di bidang gas alam.
Namun, belum diketahui apa kaitan kasus Fuad Amin ini dengan Kementerian ESDM. Pasalnya, baru kali pertama ada pihak dari Kementerian ESDM yang diperiksa untuk kasus suap jual beli gas alam ini.
Sebagai informasi, semenjak Jero Wacik menjabat sebagai Menteri ESDM, Ketut memang tercatat sebagai staf khusus menteri. Bahkan Ketut diketahui sebagai teman akrab Jero semenjak kecil.
Saat Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, I Ketut Wiryadinata menjadi salah satu dari tiga saksi pertama yang diperiksa KPK. Sebagai tangan kanan, Ketut jelas sangat tahu apa saja yang dilakukan Jero Wacik.
Namun sekali lagi, belum diketahui apa kaitan kasus Fuad Amin dengan Kementerian ESDM. Memang dalam perjalanan kasus ini, menyeret beberapa instansi yang bergerak di bidang Migas, seperti Pertamina EP dan BP Migas.
Selain Ketut, ada dua saksi lain yang diperiksa untuk kasus yang sama. Dua saksi itu berasal dari pihak swasta, yakni Agnes Menayang dan Gunawan Saniskoro.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













