Medan, Aktual.co — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara Ajib Shah mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri terkait rencana penghapusan dana bansos.
“Kita sangat mendukung kebijakan pemerintah soal itu (penghapusan dana bansos),” kata Ajib di Medan, Selasa (22/12).
Menurut Ajib, tahun-tahun sebelumnya penggunaan dana bansos banyak yang tidak tepat sasaran. Selain itu, ditemukan tidak adanya laporan pertanggungjawaban si penerima kepada SKPD teknis.
“SKPD harus aktif untuk mendesak penerima memberikan laporan penerimaannya. Karena selama ini terkesan belah jengkol dan bagi-bagi, kedepan harus ada perbaikan,” kata dia.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumut telah menetapkan sejumlah pejabat sejak perkara bansos di Sumut bergulir untuk anggaran Bansos tahun 2009, 2010 dan 2011. Sejumlah pejabat diantaranya, Kabiro Binkemsos Sakhira Zandi dan Kabiro Perekonomian Bangun Oloan Harahap

Artikel ini ditulis oleh: