Konferensi Pers Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk memperkuat doa bagi kemerdekaan Palestina, khususnya masyarakat di Gaza, selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Seruan tersebut disampaikan Anwar dalam konferensi pers usai sidang isbat penetapan awal Ramadan di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

“Kami berharap dengan sungguh-sungguh kepada seluruh imam-imam masjid di seluruh Indonesia. Kalau bisa, kita kuatkan untuk berdoa bagi keselamatan umat Islam dan bangsa Palestina. Terutama masyarakat Palestina yang ada di Gaza. Dengan apa yang disebut dengan qunut nazilah,” ujar Anwar.

Ia menegaskan, Ramadan merupakan momentum yang sangat mustajab untuk memanjatkan doa, sehingga diharapkan seluruh imam masjid dapat mengamalkan qunut nazilah secara konsisten demi keselamatan dan kemerdekaan Palestina.

Anwar juga meminta para takmir masjid dan organisasi Islam untuk turut menyebarluaskan seruan tersebut kepada seluruh imam dan jamaah di berbagai daerah.

“Kami berharap kepada seluruh takmir masjid di Indonesia, mungkin bisa melalui Dewan Masjid Indonesia atau melalui ormas-ormas seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Al Jam’iyatul Washliyah dan lain-lain, untuk menyerukan kepada seluruh imam agar memohon kepada Allah kemerdekaan bagi warga Palestina dan pertolongan bagi saudara-saudara kita di Gaza,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menteri Agama Nassarudin Umar menyampaikan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil sidang isbat yang mempertimbangkan metode hisab dan rukyat.

“1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nassarudin.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat rukyat pada Selasa (17/2/2026) belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh negara-negara anggota MABIMS.

Posisi hilal tercatat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Sementara kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.

Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinyatakan belum mungkin dirukyat karena masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.

Pemerintah selama ini menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, guna memastikan penetapan yang akurat dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Okta