Jakarta, Aktual.com – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Jawa Barat, H. Otong Wiranta, menyatakan pemerintah menaikkan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,6 juta ton serta mengubah skema perhitungan subsidi guna meningkatkan efisiensi dan memperbaiki sistem penyaluran. Kebijakan tersebut, kata dia, melengkapi regulasi sebelumnya sehingga petani kini dapat lebih fokus pada kegiatan budi daya.
Menurutnya, perubahan cara menghitung subsidi yang dilakukan pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia berdampak langsung pada sistem penyaluran dan harga pupuk.
“Inovasi cara berpikir untuk menghitung subsidi yang dilakukan pemerintah dan PT Pupuk Indonesia sangat membantu efisiensi, sehingga sistem penyaluran pupuk subsidi menjadi lebih baik, termasuk penurunan harga pupuk subsidi,” ucap Otong dalam forum diskusi daring, Rabu (18/2/2026).
Dampak konkret dari kebijakan itu terlihat pada turunnya harga pupuk bersubsidi, yakni Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram dan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Penurunan sekitar 20 persen tersebut, kata dia, sangat membantu petani menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan semangat tanam.
Ia menjelaskan, sebelum digandakan, alokasi pupuk subsidi nasional hanya sekitar 4,8 hingga 4,9 juta ton. Pada masa itu, jatah pupuk per hektare dinilai belum mencukupi kebutuhan riil petani dalam budi daya.
“Sehingga itu sangat kurang bagi petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk budi daya,” kata Otong merujuk pada alokasi sebelumnya yang hanya sekitar 187 kilogram Urea dan 117 kilogram NPK per hektare.
Selain peningkatan kuota, pemerintah juga memangkas rantai birokrasi dalam penyaluran pupuk subsidi. Jika sebelumnya distribusi harus menunggu peraturan gubernur dan peraturan bupati, kini cukup dengan surat kepala dinas, pupuk sudah dapat disalurkan bahkan sebelum tahun berjalan.
Ketua KTNA Jawa Barat itu menyebut penyederhanaan dari sekitar 140 aturan teknis membuat penyaluran lebih cepat dan tidak lagi tertunda hingga Maret seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sekarang hanya dengan surat kepala dinas saja sudah bisa menyalurkan, dan itu sudah terjadi sebelum tahun berjalan,” tuturnya.
Implementasi kebijakan di daerah, harap dia, terus diperkuat, termasuk peningkatan akurasi e-RDKK serta pemahaman digitalisasi oleh petani dan pengecer. Dengan kombinasi kenaikan alokasi pupuk, penurunan harga, penyederhanaan birokrasi, dan jaminan harga gabah, Otong optimistis produktivitas dapat ditingkatkan mendekati potensi 9–11 ton per hektare.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















