Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin oleh Faisal Basri tetap meletakkan fokus kinerjanya pada Pertamina khususnya Petral.

Sektor minyak bagian hilir terus menerus dicecar tanpa melihat bahwa banyak celah di bagian hulu yang menjadi pintu masuk para mafia migas.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sonny Keraf berpendapat bahwa memang seharusnya tugas yang diemban Tim RTKM itu cukup ditangani oleh Kementerian ESDM saja tanpa perlu ada tim adhoc.

“Begini, pertama, saya melihat itu Mungkin seharusnya menjadi tugas dari kementerian saja. Dan tidak perlu harus membentuk tim tersendiri lagi,” kata Sonny saat ditemui di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta, Senin (22/12).

Ia menilai, hal-hal yang dipermasalahkan di Petral hanyalah persoalan hilir. Di mana selama ini yang dibicarakan hanya soal migas yang berkaitan dengan Petral. Padahal, permasalahan Petral itu kan bisa punya jangkauan yang lebih luas misalnya, penyelesaiannya adalah soal pembangunan kilang.

“Saya pikir itu salah satu yang memecahkan problem. Soal jenis bensin yang kita gunakan itu juga salah satu yang bisa mengatasi problem ketergantungan kita pada Petral. Dan apakah pemerintah harus membeli langsung G to G atau tidak, dan mekanismenya seperti apa, jadi salah satu problem kita selama ini adalah soal ketergantungan kita pada BBM yang fosil ini. Jadi yang selalu fokus disoroti adalah Petral,” terangnya.

Padahal, kata dia, problem yang lebih luas juga adalah terkait supply energi yang lain yaitu gas. Misalnya gas, salah satu problem yang muncul adalah PGN dalam kaitannya transportasi gas, tapi ada juga Petragas.

“Ini yang belum pernah dibahas RTKM. Saya tidak tahu bagaimana itu, tapi saya pikir itu hanya perlu diurus di dalam kementerian ESDM saja tidak perlu badan adwork,” ujarnya.

Perlu diketahui, banyak permasalahan yang menjadi celah di sektor hulu Migas. Di mana salah satunya adalah mengenai cost and recovery.

“Dan juga ada cost and recovery yang ada di sektor hulu yang harus segera dibenahi. Nah menurut saya mungkin itu harus di urus di kementerian ESDM. Tidak perlu ada tim khusus menurut saya. Walaupun RTKM ada di bawah kementerian ESDM, itu tidak perlu menurut saya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: