Jakarta, Aktual.co —Kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memutus aliran listrik kantor Wali Kota Jakarta Utara, rumah-rumah pompa, dan puskesmas di Jakarta, menuai kecaman.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menilai tindakan PLN semena-mena. Pemanggilan pun dilakukan guna meminta penjelasan perusahaan pelat merah yang berkantor pusat di Gambir itu.
“Siang ini saya mau panggil PLN Pusat di Gambir. Nanti saya tanyakan kenapa kantor Walikota dan rumah pompa itu dimatikan,” ujarnya di Balai Kota, Senin (22/12).
Heru mengaku kesal. Karena pemutusan aliran listrik ke ke sejumlah gedung-gedung vital milik Pemprov DKI itu bisa berakibat tidak baik.
Meski mengakui gedung-gedung itu memang menunggak tagihan listrik, namun dia berdalih tunggakannya hanya sebulan. Dia pun mengeluhkan sikap PLN yang seperti tidak memberi toleransi sedikitpun.
Pemutusan diketahui dilakukan PLN sejak tanggal 20 Desember 2014 lalu di sejumlah kantor dan instansi penting di DKI Jakarta. Antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Dinas Pariwisata dan sebuah puskesmas.
Artikel ini ditulis oleh:

















