Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli meminta kepada Presiden Joko Widodo agar Kejaksaan Agung dan Kepolisan Republik Indonesia tidak menarik penyidiknya dari KPK.
Yang dimaksud oleh Rizal, adalah penyidik senior dimana mereka telah paham betul kasus-kasus di KPK, terutama kasus lama misalnya terkait dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tengah ditangani oleh KPK.
“Biasanya modelnya kayak gitu, ada kasus yang diperiksa bertahun-tahun, ada tim, dan penyidik sudah mengerti masalah tapi kemudian ditarik oleh kejaksaan dan kepolisian,” kata Rizal di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Rizal menilai penarikan penyidik dari lembaga antirasuah tersebut ada diduga lantaran adanya permainan tingkat tinggi didalamnya. 
“Biasanya modelnya kayak begitu  ada kasus yang diperiksa bertahun-tahun, tapi penyidiknya ditarik, nah ini permainan tingkat tinggi harus segera dihentikan,” tandas Rizal.
Jika hal tersebut terjadi kata dia, KPK akan digerogoti sehingga kasus besar seperti SKL BLBI itu akhirnya terhenti. Karena menurutnya, penyidik yang baru akan memulai lagi dengan tim baru yang harus dimulai lagi untuk belajar satu tahun hingga dua tahun.
“Saya minta inilah waktunya kita membenahi Indonesia, saya minta presiden Jokowi jangan diam saja, jangan nggak tahu saja, harus tahu,” tegasnya.
Lebih lanjut Rizal mengungkapkan, dulu dirinya pernah mengamati adanya kasus besar yang sama seperti BLBI ini. Penyelidiknya kata dia, sudah menyangkut masalah-masalah teknis dan para penyidiknya sudah secara menyeluruh paham dan mengerti.
“Jadi saya minta pada Kapolri Sutarman, dan Jaksa Agung Prasetyo, Presiden Jokowi, mohon dihentikan langkah-langkah begini. Kasih kesempatan KPK untuk bertindak dan menegakkan hukum,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby